Optimalisasi Pengawasan Bea Cukai dan Penegak Hukum Tingkatkan Sinergi

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
Bea Cukai Batam menerima kunjungan studi banding Polda Kalimantan Timur, Selasa (09/11).
Hal itu dilakukan dalam rangka membahas prosedur pemasukan dan penggunaan kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah pabean (impor).
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan adanya kegiatan ini bisa memberikan jawaban terkait prosedur pemakaian kendaraan bermotor yang berasal dari luar negeri.
“Kami perlu melakukan studi banding karena di Kalimatan Timur terdapat pemakaian kendaraan bermotor asal luar negeri bekas perusahaan tambang,” ujar Yusep.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Batam Solafudin mengatakan, bahwa Batam memiliki kekhasan yang membedakan dengan wilayah Indonesia lainnya.
Hal tersebut ialah fasilitas pembebasan fiskal. Untuk kendaraan bermotor yang masuk dari luar daerah pabean atau luar negeri bebas bea masuk dan pajak.
“Pada prinsipnya, Batam merupakan kawasan bebas di mana setiap barang yang masuk tidak dikenakan bea masuk dan pajak. Namun itu hanya untuk penggunaan di Batam saja," kata Solafudin.
Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok