Optimalisasi Pengawasan Bea Cukai dan Penegak Hukum Tingkatkan Sinergi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
Bea Cukai Batam menerima kunjungan studi banding Polda Kalimantan Timur, Selasa (09/11).
Hal itu dilakukan dalam rangka membahas prosedur pemasukan dan penggunaan kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah pabean (impor).
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan adanya kegiatan ini bisa memberikan jawaban terkait prosedur pemakaian kendaraan bermotor yang berasal dari luar negeri.
“Kami perlu melakukan studi banding karena di Kalimatan Timur terdapat pemakaian kendaraan bermotor asal luar negeri bekas perusahaan tambang,” ujar Yusep.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Batam Solafudin mengatakan, bahwa Batam memiliki kekhasan yang membedakan dengan wilayah Indonesia lainnya.
Hal tersebut ialah fasilitas pembebasan fiskal. Untuk kendaraan bermotor yang masuk dari luar daerah pabean atau luar negeri bebas bea masuk dan pajak.
“Pada prinsipnya, Batam merupakan kawasan bebas di mana setiap barang yang masuk tidak dikenakan bea masuk dan pajak. Namun itu hanya untuk penggunaan di Batam saja," kata Solafudin.
Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- Selamat, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Terima Penghargaan Insan P4GN dari BNNP Jawa Tengah
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
- Mantap! UMKM Asal Bekasi Sukses Ekspor Jengkol dan Komoditas Lainnya ke Jepang