Optimalisasi Pengawasan Bea Cukai dan Penegak Hukum Tingkatkan Sinergi
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
Bea Cukai Batam menerima kunjungan studi banding Polda Kalimantan Timur, Selasa (09/11).
Hal itu dilakukan dalam rangka membahas prosedur pemasukan dan penggunaan kendaraan bermotor yang berasal dari luar daerah pabean (impor).
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan adanya kegiatan ini bisa memberikan jawaban terkait prosedur pemakaian kendaraan bermotor yang berasal dari luar negeri.
“Kami perlu melakukan studi banding karena di Kalimatan Timur terdapat pemakaian kendaraan bermotor asal luar negeri bekas perusahaan tambang,” ujar Yusep.
Kepala Bidang Fasilitas dan Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I Bea Cukai Batam Solafudin mengatakan, bahwa Batam memiliki kekhasan yang membedakan dengan wilayah Indonesia lainnya.
Hal tersebut ialah fasilitas pembebasan fiskal. Untuk kendaraan bermotor yang masuk dari luar daerah pabean atau luar negeri bebas bea masuk dan pajak.
“Pada prinsipnya, Batam merupakan kawasan bebas di mana setiap barang yang masuk tidak dikenakan bea masuk dan pajak. Namun itu hanya untuk penggunaan di Batam saja," kata Solafudin.
Bea Cukai kembali meningkatkan sinergi dengan penegak hukum di berbagai daerah untuk mengoptimalkan pengawasan kepabeanan.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!