Optimalisasi Pengawasan Melekat Polri Dinilai Dongkrak Kepuasan Publik
jpnn.com, JAKARTA - Pengawasan melekat (Waskat) dinilai berpengaruh besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas serta mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota. Optimalisasi Waskat berbanding lurus dengan hasil survei terbaru Litbang Kompas yang menunjukkan 87,8 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri.
Istilah Waskat muncul pertama kali dalam Inpres Nomor 15 Tahun 1983 dan Inpres Nomor 1 Tahun 1983. Dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Waskat adalah pengendalian secara terus menerus terhadap bawahannya, sehingga pelaksanaan tugas oleh anggota berjalan secara efektif dan efisien.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pengawasan melekat mulai dari memberikan arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. Dia mengatakan hal ini untuk mewujudkan komitmen Polri dalam optimalisasi Waskat yang berorientasi publik.
"Waskat Polri tidak hanya berfokus pada kepentingan internal institusi, melainkan lebih mengutamakan kepentingan publik secara menyeluruh. Polri diharapkan menjaga aspek keadilan dalam penegakan hukum, memberikan pelayanan terbuka, dan menciptakan rasa aman serta ketertiban bagi masyarakat," kata mantan Wakabareskrim itu dalam keterangannya, Rabu (27/12).
Syahar menyampaikan Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan khususnya pelanggaran terhadap anggota. Selain masalah kemudahan akses, masyarakat juga berharap proses berjalannya pengaduan dapat terinformasikan dengan terbuka.
Untuk meningkatkan pelayanan tersebut, Polri melalui satker Irwasum, Divisi Propam dan Wassidik Bareskrim telah membuat aplikasi yang mempermudah masyarakat melalui Dumas Presisi, WA Yanduan, dan E-Wasidik.
Dirinya bersyukur berdasarkan survei Litbang Kompas di bidang pelayanan pengaduan, 85,1 persen masyarakat merasa puas.
"Hasil survei tersebut merupakan berupa penghargaan yang tinggi dari masyarakat kepada institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang senantiasa menekankan kepada jajaran untuk selalu memberikan pelayanan," tandasnya. (tan/jpnn)
Irjen Syahar menyampaikan Polri telah melakukan perbaikan terkait pelayanan pengaduan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina