Optimalisasi Peran & Fungsi TPKAD, Ditjen Bina Keuda Gelar Webinar Series ke-49
Selasa, 11 Juni 2024 – 21:52 WIB

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Foto: Dokumentasi Humas Kemendagri
Maurits juga mengingatkan Pemda segera mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah.
Selain itu, mendukung implementasi berbagai program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk.
"Langkah yang dapat segera dilakukan dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus tematik untuk tahun 2025 yang telah ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025, yaitu Akselerasi pemanfaatan produk dan layanan Pasar Modal," ucap Maurits.(chi/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri sangat mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang telah membentuk TPAKD.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- TB Hasanuddin Minta Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD Ditangguhkan, Ini Alasannya
- Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Kepada Gubernur Sumsel Herman