Optimalkan Bus Jemputan PNS untuk Mengurangi Macet

Optimalkan Bus Jemputan PNS untuk Mengurangi Macet
Ilustrasi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengoptimalkan kembali bus jemputan pegawai negeri sipil (PNS). Ini dimaksudkan sebagai kontribusi PNS DKI dalam mengurangi kemacetan di ibu kota.

"Selain mengoptimalkan bus karyawan, yang tak kalah penting untuk dioptimalkan yakni transportasi umum," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Tubagus Arief, Senin (14/8).

Dia mengungkapkan, saat ini bus PNS yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta berjumlah 21 unit. Jumlah armada tersebut dinilai telah cukup mengakomodir PNS yang tinggal di Bogor, Bekasi, Tanggerang dan Depok.

"Jumlahnya saya rasa sudah ideal untuk mengantarkan PNS ke tempat kerja," ucapnya.

Tubagus juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengkaji penerapan sistem ganjil genap di jalan-jalan protokol di Ibu kota yang menghubungkan ke kota-kota penyangga.

"Misalkan Jl Pasar Minggu, MT Haryono, Daan Mogot dan lain sebagainya untuk mengurangi kemacetan," tandasnya.

Perlu diketahui, bus jemputan bagi PNS DKI biasanya melayani rute Balai Kota-Depok, Balai Kota-Tanggerang dan Balai Kota-Pondok Kelapa dengan jam operasional dimulai dari pukul 05.00 dan 17.00-17.30. (dil/jpnn)

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengoptimalkan kembali bus jemputan pegawai negeri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News