Optimalkan Komunikasi Presidensi G20, Kemkominfo Gunakan Stand up Comedy
jpnn.com, JAKARTA - Stand up comedy (komedi tunggal) menjadi salah satu bentuk komunikasi yang potensial untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat, termasuk tentang Presidensi G20 Indonesia.
Menurut Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hasyim Gautama, materi tentang G20 yang dibungkus dengan komedi merupakan inovasi yang luar biasa.
Hal itu disampaikan Hasyim Gautama dalam Workshop Produksi Konten dan Kompetisi Standup Comedy Seputar G20 (Komedi Putar G20), yang digelar di Tangerang, Selasa (8/11).
Dikatakan Hasyim, untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara G20 diperlukan komunikasi yang terintegrasi sehingga mampu membangun brand awareness dan reputasi bangsa Indonesia dalam kegiatan tingkat internasional.
Sebagaimana diketahui, penyelenggaraan presidensi G20 tinggal menghitung hari. Puncaknya, akan dilaksanakan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
“Tentu dunia akan menyoroti kita dalam peran sebagai presidensi dan tuan rumah sehingga persiapan yang matang harus kita upayakan dengan optimal,” ujar Hasyim.
Tenaga Ahli Menteri Kominfo, Devi Rahmawati, yang hadir sebagai narasumber dalam workshop menjelaskan isu serius juga dapat disampaikan dengan pendekatan yang lebih santai bahkan lucu.
“Dengan adanya ketegangan dalam keseharian kita, komedi bisa lebih menarik perhatian masyarakat, setidaknya untuk mengetahui ada Presidensi G20 Indonesia," ungkap Devi.
Materi tentang G20 yang dibungkus dengan komedi merupakan inovasi yang luar biasa.
- 7 Film Populer Sepanjang 2024, Ada Horor Hingga Komedi
- Presidensi G20 Afrika Selatan 2025, Indonesia Dorong Pencapaian Target SGDs 2030
- Film Salah Santet Hadirkan Drama Komedi Mistis
- Soal Penjurian Comic 8 Revolution, Oki Rengga: Mereka Harus Sadar Terus Berkompetisi
- Sherpa Indonesia jadi Pemimpin Perundingan Perjalanan Akhir Presidensi G20 Brasil
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar