Optimalkan Kualitas Pelayanan Ekspor, Bea Cukai Gelar Asistensi di 2 Wilayah Ini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menggelar layanan asistensi di dua wilayah pulau Jawa, yaitu Sidoarjo dan Yogyakarta.
Layanan tersebut dihadirkan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai melaksanakan tugas industrial assistance dengan memberi dukungan kepada para pelaku usaha dalam memajukan kualitas ekspor dan impor.
“Kami melakukan asistensi di dua wilayah, masing-masing di Sidoarjo dan Yogyakarta,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar.
Rabu, (20/9) Bea Cukai Juanda menggelar Kelas UMKM Siap Ekspor sebagai rangkaian program KLInIK Ekspor dengan tema ketentuan ekspor dan pengenalan pemberitahuan ekspor barang (PEB).
Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Export Center Surabaya di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan target kepada sejumlah pelaku usaha binaan Export Center Surabaya.
“KLInIK (Kemudahan Layanan Informasi dan Izin Kebeacukaian) Ekspor adalah program Bea Cukai yang diadakan untuk mendorong para pelaku usaha dalam negeri terutama UMKM. Seiring dengan tugas industrial assistance, Kelas Ekspor UMKM digelar untuk mengembangkan potensi pelaku usaha melakukan ekspor komoditas mereka secara mandiri,” jelas Encep.
Perlu dipahami bahwa ekspor dapat dilakukan oleh perseorangan, badan usaha, maupun organisasi.
Langkah-langkah yang perlu disiapkan untuk dapat melakukan kegiatan ekspor di antaranya memahami ketentuan terkait ekspor, menyiapkan legalitas usaha, membangun jaringan, dan memanfaatkan fasilitas pemerintah.
Bea Cukai kembali menggelar layanan asistensi di dua wilayah pulau Jawa, yaitu Sidoarjo dan Yogyakarta. Silakan disimak.
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta