Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Pengelolaan Barang Sitaan
Selasa, 22 November 2016 – 04:29 WIB
Dia mengatakan, barang sitaan erat kaitannya dengan pidana. Sebagai eksekutor, kejaksaan memandang perlunya strategi penyelesaian barang rampasan dan sitaan.
Baca Juga:
Sejauh ini kejaksaan sudah membentuk tim verifikasi khusus barang sitaan dan rampasan.
"Bulan Juli lalu sudah kami bentuk. Dengan adanya tim verifikasi khusus maka bisa ada pengelolaan yang baik," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pemeliharaan barang sitaan memerlukan biaya yang besar. Karenanya, kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan