Optimalkan Pemulihan Aset Lewat Pengelolaan Barang Sitaan
Selasa, 22 November 2016 – 04:29 WIB

Ilustrasi. Foto IST
Dia mengatakan, barang sitaan erat kaitannya dengan pidana. Sebagai eksekutor, kejaksaan memandang perlunya strategi penyelesaian barang rampasan dan sitaan.
Baca Juga:
Sejauh ini kejaksaan sudah membentuk tim verifikasi khusus barang sitaan dan rampasan.
"Bulan Juli lalu sudah kami bentuk. Dengan adanya tim verifikasi khusus maka bisa ada pengelolaan yang baik," kata Prasetyo. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pemeliharaan barang sitaan memerlukan biaya yang besar. Karenanya, kata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana