Optimalkan Penerimaan & Penyegaran Aturan Terbaru, Bea Cukai Kunjungi Sejumlah Perusahaan
jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Tarakan melaksanakan kunjungan ke perusahaan di masing-masing wilayah sebagai langkah untuk melakukan refreshment (penyegaran) ketentuan serta optimalisasi realisasi penerimaan di bidang kepabeanan.
Di Pasuruan, Bea Cukai Tanjung Perak melakukan kunjungan ke PT Yamaha Musical Products Indonesia di Kawasan Industri Pier, Kecamatan Rembang pada Rabu (14/8).
Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan penyegaran ketentuan terkait Authorized Economic Operator (AEO) yang turut dihadiri 60 peserta, meliputi pimpinan dan pegawai PT Yamaha Musical Products Indonesia.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan dalam kunjungan ini pihaknya memberikan penguatan terkait benefit dan tanggung jawab kepada PT Yamaha sebagai perusahaan berstatus AEO.
Selain itu juga tentang tujuh kondisi dan kriteria pemenuhan AEO yang perlu dipertahankan perusahaan, serta peraturan terbaru yang mengatur AEO dan perbedaan terhadap peraturan yang lama.
“Jadi refreshment hanya diberikan kepada perusahaan bersertifikat AEO sebagai upaya membangun sinergi yang baik antara Bea Cukai Tanjung Perak dan perusahaan AEO dalam mewujudkan rantai pasok global yang kokoh,” ungkap Encep dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Di Kalimantan Utara, Bea Cukai Tarakan mengoptimalkan realisasi penerimaan kepabeanan melalui kunjungan bertajuk customs visit customer (CVC) ke PT Idec Abadi Wood Industries pada Kamis (15/8).
Kegiatan ini bertujuan melakukan in-depth approach terkait potensi realisasi penerimaan pada PT Idec Abadi Wood Industries di tahun 2024, serta menjalin komunikasi langsung terkait kendala-kendala yang
dialami.
Bea Cukai mengunjungi sejumlah perusahaan di Pasuran dan Tarakan sebagai langkah untuk melakukan optimalisasi penerimaan di bidang kepabeanan
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024