Optimalkan Pengawasan, Bea Cukai Probolinggo Tingkatkan Koordinasi dengan 2 Instansi Ini
Rokok adalah salah satu barang kena cukai yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, serta pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup.
Dalam peredarannya, rokok perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
“Pungutan negara dari cukai yang dikumpulkan ini akan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara dan juga dapat ditransfer ke daerah dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” jelas Bagus.
Di sisi pemberdayaan UMKM, Bagus menjelaskan Bea Cukai Probolinggo senantiasa mengasistensi pelaku UMKM yang berorientasi ekspor di wilayah pengawasannya.
Bea Cukai menyediakan Klinik Ekspor bagi UMKM yang ingin berkonsultasi mengenai tata laksana ekspor.
UMKM juga dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah, seperti fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil menengah (KITE IKM).
"Dengan fasilitas ini, UMKM mendapatkan kemudahan berupa pembebasan bea masuk serta tidak dipungut PPN atau PPnBM atas impor barang dengan tujuan ekspor,” terang Bagus. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Probolinggo meningkatkan koordinasi dengan 2 instansi ini demi mengoptimalkan pengawasan dan terkait pemberdayaan terhadap pelaku UMKM
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Kemensos dan Instansi Terkait Siap Rumuskan Protokol Penggunaan Data Tunggal Kemiskinan
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin