Optimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru
“Ini mencakup hal-hal seperti penyelarasan aturan pengawasan langsung atas pemasukan dan pengeluaran BKC; penegasan dokumen pelengkap, jangka waktu, dan sanksi pengangkutan BKC; mengatur penyelesaian, penelitian, dan pembatalan dokumen cukai, penambahan dan pengurangan ketentuan penimbunan BKC, ketentuan dokumen pelengkap dalam proses pengeluaran BKC, serta tata cara pemasukan," kata Encep.
Melalui Perdirjen pihaknya berharap dapat memberikan kepastian hukum, mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan, serta memperjelas arus produksi BKC.
"Untuk itu benar-benar pahami inti dari ketentuan ini dan jalankan proses bisnis sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada hal-hal yang masih menjadi pertanyaan, hubungi Bravo Bea Cukai di 1500225 atau pahami kembali peraturan ini dalam tautan https://s.id/Perdirjen13_BC_2023 ,” pungkasnya. (jpnn)
Bea Cukai mengesahkan peraturan Nomor 13/BC/2023 tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar