Optimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru

Optimalkan Proses Distribusi BKC Lebih Efektif, Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru
Bea Cukai mengesahkan peraturan Nomor 13/BC/2023 tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai. Foto: dok Bea Cukai

“Ini mencakup hal-hal seperti penyelarasan aturan pengawasan langsung atas pemasukan dan pengeluaran BKC; penegasan dokumen pelengkap, jangka waktu, dan sanksi pengangkutan BKC; mengatur penyelesaian, penelitian, dan pembatalan dokumen cukai, penambahan dan pengurangan ketentuan penimbunan BKC, ketentuan dokumen pelengkap dalam proses pengeluaran BKC, serta tata cara pemasukan," kata Encep.

Melalui Perdirjen pihaknya berharap dapat memberikan kepastian hukum, mengoptimalkan pelayanan dan pengawasan, serta memperjelas arus produksi BKC.

"Untuk itu benar-benar pahami inti dari ketentuan ini dan jalankan proses bisnis sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada hal-hal yang masih menjadi pertanyaan, hubungi Bravo Bea Cukai di 1500225 atau pahami kembali peraturan ini dalam tautan https://s.id/Perdirjen13_BC_2023 ,” pungkasnya. (jpnn)


Bea Cukai mengesahkan peraturan Nomor 13/BC/2023 tentang Tata Cara Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News