Optimis E-KTP Bisa Berlaku Seumur Hidup

Optimis E-KTP Bisa Berlaku Seumur Hidup
Pegawai Kelurahan menunjukkan e-KTP yang sudah jadi. Foto: Dok. JPNN
JAKARTA - Kemendagri tampaknya optimis dengan efektivitas KTP Elektronik (E-KTP) sebagai identitas penduduk.

Karena itu, Kemendagri terus mendorong agar E-KTP tersebut bisa diberlakukan seumur hidup. Usulan terkait masa berlaku tersebut telah diajukan oleh Mendagri dalam perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, pengesahan pasal berisi aturan masa berlaku E-KTP tengah dalam proses.

"Intinya pada kesempatan pertama, sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah," ujarnya ketika dihubungi, kemarin (16/3).

JAKARTA - Kemendagri tampaknya optimis dengan efektivitas KTP Elektronik (E-KTP) sebagai identitas penduduk. Karena itu, Kemendagri terus mendorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News