Optimis E-KTP Bisa Berlaku Seumur Hidup
Senin, 18 Maret 2013 – 12:35 WIB
JAKARTA - Kemendagri tampaknya optimis dengan efektivitas KTP Elektronik (E-KTP) sebagai identitas penduduk.
Karena itu, Kemendagri terus mendorong agar E-KTP tersebut bisa diberlakukan seumur hidup. Usulan terkait masa berlaku tersebut telah diajukan oleh Mendagri dalam perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek, pengesahan pasal berisi aturan masa berlaku E-KTP tengah dalam proses.
"Intinya pada kesempatan pertama, sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah," ujarnya ketika dihubungi, kemarin (16/3).