Optimis E-KTP Bisa Berlaku Seumur Hidup

Optimis E-KTP Bisa Berlaku Seumur Hidup
Pegawai Kelurahan menunjukkan e-KTP yang sudah jadi. Foto: Dok. JPNN
Sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perubahan pasal dalam UU Administrasi Kependudukan tersebut cukup penting. Dia menuturkan, sejatinya tidak dibutuhkan waktu lama untuk mengesahkan dua pasal dalam perubahan UU. Apalagi, jika pasal tersebut sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2013.

"Ada beberapa pasal yang kita usulkan dalam perubahan UU itu, salah satu yang penting adalah pemberlakukan e-KTP dari lima tahun menjadi seumur hidup. Kalau hanya ubah dua pasal, dua pekan juga selesai di Dewan," ujar birokrat yang juga pakar pengelolaan keuangan daerah itu.

Terkait perekaman data e-KTP yang dilakukan secara nasional. Gamawan menjamin tidak akan terjadi perekaman orang yang sama hingga dua kali atau lebih. Karena metode perekamannya menggunakan sidik jari dan retina mata, selain data tanggal lahir, alamat, serta golongan darah.

Bila ada orang yang melakukan perekaman lebih dari dua kali nantinya akan ketahuan. Sehingga jika nantinya ditemukan hal semacam itu, pihaknya akan melakukan pembersihan terhadap data yang ganda.

JAKARTA - Kemendagri tampaknya optimis dengan efektivitas KTP Elektronik (E-KTP) sebagai identitas penduduk. Karena itu, Kemendagri terus mendorong

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News