Optimis Kenaikan PTKP Dongkrak Daya Beli
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:02 WIB
Senada dengan Hatta, Kepala Ekonom Dana Reksa Reserch Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah dilakukan pemerintah itu cukup positif. Kebijakan itu dinilai bakal mengurangi ketimpangan pendapatan.
Baca Juga:
“Ini mungkin salah satu untuk mengurangi ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan, jadi yang di bawah tadi tidak akan kena pajak. Kebijakan ini harusnya ini lebih membantu memperbaiki confident (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, diperkirakan akan mengurangi sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Strategi Marketing yang Tepat Bikin Merek Produk Melekat Diingatan Konsumen
- Sambut Imlek, ANTAM Hadirkan Emas Edisi Tahun Ular Kayu, Cus Diborong!
- Produk SIG Diminati, Toko Bangunan Ini Makin Cuan Lantaran Fokus Pasarkan Semen Hijau
- Persiapkan Masa Pensiun yang Aman untuk Karyawan, IFG Gelar Seminar & Talkshow
- Bukalapak Menolak Tutup, Lakukan Transisi
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia