Optimis Kenaikan PTKP Dongkrak Daya Beli
Jumat, 04 Mei 2012 – 20:02 WIB

Optimis Kenaikan PTKP Dongkrak Daya Beli
Senada dengan Hatta, Kepala Ekonom Dana Reksa Reserch Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah dilakukan pemerintah itu cukup positif. Kebijakan itu dinilai bakal mengurangi ketimpangan pendapatan.
Baca Juga:
“Ini mungkin salah satu untuk mengurangi ketimpangan atau ketidakmerataan pendapatan, jadi yang di bawah tadi tidak akan kena pajak. Kebijakan ini harusnya ini lebih membantu memperbaiki confident (kepercayaan) masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 1,3 juta menjadi Rp 2 juta, diperkirakan akan mengurangi sektor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi