Optimis Pemilukada Kota Gorontalo Diulang
Senin, 29 April 2013 – 20:36 WIB
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara ini akan membacakan putusan.
Para pendukung dari pemohon, termohon, dan terkait pun mulai berbondong-bondong ke Jakarta. Visinya sama, ingin mendengarkan langsung hasil putusan majelis hakim MK yang diketuai Muhammad Akil.
"Sebagian tim pemenangan Pak Adhan Dambea-Irawanto Hasan (nomor urut tiga) sudah berada di Jakarta. Kami Insya Allah akan hadir di MK," kata Khairul Azzam, ketua tim pemenangan Adhan-Irawanto yang dihubungi, Senin (29/4).
Hanya saja, pasangan nomor urut tiga ini tidak akan dihadiri principle (Adhan-Irawanto). "Yang akan hadir hanya kuasa hukum saja," ungkap Khairul.
JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemiluakda) Kota Gorontalo akan berakhir Selasa (30/4) besok. Majelis hakim Mahkamah Konstitusi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius