Optimis Tahun Depan Gubernur Dipilih DPRD Lagi
Senin, 14 Mei 2012 – 04:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang mengatur mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD bisa tuntas rampung tahun ini. Jika prediksi Kemendagri ini tidak meleset, maka 2013 mendatang pemilihan gubernur tidak akan lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat. "Tergantung pada pasal peralihan, kapan itu (undang-undang) diberlakukan, setahun atau dua tahun (setelah disahkan). Akankah masih harus ada turunan PP (peratura pemerintah) atau Permen (peraturan menteri)?" paparnya.
"Tahun ini juga (rampung), kan sesuai dengan tatib (tata-tertib DPR RI) tidak boleh melampaui dua kali masa sidang. Kalaupun ada perpanjangan, masih ada satu kali masa sidang  jadi tidak boleh lebih dari tiga kali masa sidang," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Reydonnizar Moenek kepada JPNN, Minggu (13/5) malam.
Namun demikian jika harus molor hingga akhir tahun atau lebih, pemilihan gubernur oleh DPRD itu baru bisa dilakukan pada 2014 mendatang. Pasalnya, kata Doni -sapaan Reydonnizar- UU yang baru disahkan membutuhkan masa sosialisasi sebelum diaplikasikan.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang mengatur mekanisme pemilihan
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
- Jan Maringa Yakin YSK-Victory Dapat Mempercepat Pemerataan Pembangunan di Sulut
- Keluarkan 5 Seruan Sikapi Ketidakadilan di Pilkada, Bu Mega Ajak Rakyat Berani
- Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
- PDIP Sebut Ade-Asep Menang di Quick Count Pilbub Bekasi
- Cak Lontong Optimistis Melihat Quick Count Pram-Doel, Satu Putaran!