Optimisme dan Saran Bamsoet soal Utang Luar Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini pemerintah masih bisa mengendalikan jumlah utang luar negeri (ULN). Meski jumlah utang hingga akhir Oktober 2018 sudah mencapai USD 360,5 miliar atau sekitar Rp 5.227 triliun, Bamsoet -panggilan akrabnya- memastikan pinjaman itu bermanfaat.
“Pemerintah memastikan bahwa volume ULN itu masih dalam batas wajar dan aman,” kata Bamsoet di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/12).
Legislator Golkar itu menegaskan, negara masih sangat mampu membayar ULN. Sebab, rata-rata pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen, sementara total pinjaman dari luar pada kisaran 2 persen dari tingkat pertumbuhan.
“Volume ULN dipastikan akan menurun seiring dengan mulai beroperasinya sejumlah proyek infrastruktur yang telah dibangun,” katanya.
Namun, Bamsoet juga memiliki catatan terkait ULN itu. Pertama, kata dia, DPR mendorong pemerintah mengelola ULN secara baik dan benar dengan dilandasi aspek kehati-hatian.
Kedua, lanjut dia, agar tidak menimbulkan tafsir yang liar, maka pemerintah perlu secara khusus membangun komunikasi yang intensif dengan publik guna menjelaskan berbagai aspek tentang ULN. “DPR melihat menteri keuangan bekerja sendiri untuk menanggapi dan menjelaskan berbagai aspek tentang ULN,” ujar mantan wartawan itu.
Menurut dia, tidak ada salahnya jika Kementerian Keuangan dan BI bekerja sama membentuk sebuah tim. Tujuannya memberikan penjelasan secara proaktif kepada berbagai elemen masyarakat bahwa ULN digunakan dalam berbagai macam proyek infrastruktur.
”Sehingga utang itu tidak hangus begitu saja tetapi ada hasilnya bagi rakyat Indonesia. Menurut saya, itu sah-sah saja pemerintah berutang yang penting tujuannya adalah bagaimana bisa menyejahterahkan rakyat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.(boy/jpnn)
Ketua DPR Bambang Soesatyo meyakini pemerintah masih bisa mengendalikan jumlah utang luar negeri (ULN). yang sudah mencapai sekitar Rp 5.227 triliun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat