Optimisme Fahri Hamzah soal Presiden Legitimate Jika Rizal Ramli Menang di MK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mendukung langkah Rizal Ramli menggugat ambang batas pemilihan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK
Menurut Fahri, akan banyak calon pemimpin muncul ke permukaan jika MK meniadakan PT 20 persen sebagaimana permohonan mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan dan industri itu.
"Mudah-mudahan dengan suksesnya PT nol persen, Pemilu 2024 akan bisa melahirkan pemimpin yang lebih legitimate, yang lebih luas representasinya dan lebih menggambarkan situasi atau keterwakilan bangsa Indonesia secara umum," kata Fahri melalui pesan singkat kepada awak media, Sabtu (3/10).
Menurut Fahri, PT 0 persen ialah jiwa yang disepakati konstitusi Indonesia. Dia pun meminta bangsa Indonesia tidak lagi main-main soal pemilihan presiden (Pilpres) dengan menetapkan PT 20 persen.
"Kita tidak boleh main-main lagi dengan PT. Kita harus mengizinkan atau membiarkan bahwa dengan PT nol persen akan banyak anak bangsa maju berkompetisi dalam putaran pertama, lalu pada putaran kedua pemenang akan ditentukan," ucap Fahri.
Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu pun menyinggung keputusan MA yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017. Secara substansi, kata Fahri, putusan itu mendukung narasi PT menjadi 0 persen.
Adapun MA membatalkan PKPU Nomor 5 Tahun 2017 karena memuat aturan tentang pemenang pilpres yang bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal 3 ayat 7 PKPU menyatakan bahwa jika di pilpres hanya ada dua pasangan calon (paslon), KPU menetapkan kandidat terpilih yang memperoleh suara terbanyak.
Fahri Hamzah mengatakan bahwa akan banyak calon pemimpin muncul jika tidak ada presidential threshold pada Pilpres 2024 sebagaimana keinginan Rizal Ramli.
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU