Optimistis Atasi Kendala Pembangunan Rumah PNS
jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR optimistis bisa mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS).
Ketiga hambatan yang harus segera ditangani tersebut adalah keterbatasan dana perumahan, pertanahan, dan perizinan.
“Kalau melihat kerja sama antarkementerian/lembaga dalam mendukung program perumahan kami optimis bisa mengatasi tiga masalah utama yang mendasar yakni keterbatasan dana, pertanahan, dan perizinan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin dalam siaran persnya, Minggu (19/6).
Dijelaskannya, dana-dana Bapertarum PNS seharusnya bisa lebih dikembangkan lagi mengingat PNS juga menjadi target penyediaan perumahan.
Untuk persoalan lahan, saat ini Kementerian Keuangan telah menyediakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan perumahan bagi PNS-nya.
Hal itu harus bisa dicontoh oleh kementerian/ lembaga lain serta pemerintah daerah karena banyak tanah milik mereka yang belum dibangun untuk perumahan.
“Setidaknya kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyediakan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai khususnya PNS baik di pusat maupun di daerah yang rumahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tandasnya.
Lebih lanjut, Syarif menambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerintah terus berupaya menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat.
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR optimistis bisa mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Startup Perupadata Ingin Terus Tingkatkan Literasi Informasi Masyarakat
- Mide Pro Shop Hadir di Serpong, Tawarkan Layanan Terpadu
- Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
- Bangkitkan Industri Susu Lokal, Menko Pangan Resmikan Kandang Sapi Perah Rakyat