Optimistis Kasus Saut Tak Ganggu Hubungan dengan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Bos KPK itu dilaporkan oleh organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karena pernyataanya di salah satu media massa.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan secara objektif dan berasaskan praduga tak bersalah. Dengan begitu, proses hukum ini tidak akan mengganggu hubungan Polri - KPK.
"Tidak masalah siapapun yang diperiksa. Asal syarat-syarat dan bukti formal sudah dipenuhi dengan baik," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).
Hal tersebut terbukti dengan datangnya Saut seperti yang diagendakan Bareskrim. Oleh karena itu, dia mengklaim, selama proses penyelidikan dikerjakan secara profesional, maka tidak akan mengganggu hubungan kedua belah pihak.
"Buktinya beliau datang ke sini sebagai warga negara yang baik," kata Umar mendampingi Saut setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Terlepas dari itu, ujar Umar, Polri dan KPK terus melakukan kerja sama dalam bidang pemberantasan korupsi. Sehingga, kecil kemungkinan, karena satu orang saja, hubungan lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara itu rusak. "Komunikasi bagus sampai saat ini. Jadi enggak ada masalah," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo