Optimistis Target Lifting Minyak 1 Juta Barel per Hari Terpenuhi

“Persoalan hulu migas ini sistemik, kelembagaan SKK Migas itu jadi bagian yang akan diselesaikan. Kalau semua sepakat hulu migas vital, maka lembaga yang dibentuk ini harus lembaga yang mempunyai kekuatan yang cukup,” katanya.
Didik lebih lanjut mengatakan, investor yang ingin berinvestasi di sektor industri migas harus ikut tender terlebih dahulu di Kementerian ESDM.
Kemudian, terkait kebijakan fiskal yang menentukan adalah Kementerian Keuangan. Sementara terkait perizinan, yang menentukan adalah lembaga atau instansi terkait lain.
“Untuk investasi itu harus urusan dengan berbagai kewenangan kelembagaan sehingga orang bingung. Kenapa tidak satu pintu seluruh urusan? Dalam kewenangan kelembagaan cukup berhubungan dengan satu lembaga,” katanya.
DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas terealisasi akhir 2022.
Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).
RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018.
Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.(gir/jpnn)
Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi optimistis target lifting satu juta barel per hari akan terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pertamina Hulu Rokan Catatkan Lifting Minyak 58 Juta Barel Sepanjang 2024
- PHE Catat Produksi Migas 1,046 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Konsorsium PHE, Sinopec & KUFPEC Teken Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati, Ini Targetnya
- Luluk-Lukmanul Optimistis Bisa Kalahkan Khofifah-Emil Dardak
- 5 Tahun ke Depan Prospek Investasi Hulu Migas di Indonesia Diprediksi Cerah
- 9 Ribu Peserta Ramaikan Supply Chain & National Capacity Summit Jakarta 2024