Optmistis Revisi UU Pilkada Rampung Sebelum Agustus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, daft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk dibahas bersama. Menurutnya, draft belum diserahkan karena sampai saat ini masih ada beberapa poin yang perlu diharmonisasikan kembali.
"Sore ini (Kamis,red) saya cek ke Istana. Masih ada beberapa poin untuk harmonisasi," ujar Tjahjo, Kamis (10/3).
Meski belum diserahkan, Tjahjo optimistis proses revisi nantinya dapat selesai sebelum Agustus mendatang. Sehingga tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap kedua yang digelar di 101 daerah, pada Februari 2017 mendatang. "April dibahas (dengan DPR,red)," ujarnya.
Saat ditanya apakah pemerintah tidak khawatir lamanya penyerahan draft tidak mengganggu jadwal pilkada, Tjahjo meyakini pembahasan bersama nantinya dapat dilakukan secara maksimal. "Iya, nanti kan April selesai, sebelum Agustus, sebulan lah maksimum (waktu pembahasan dengan DPR,red)," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, daft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta