Optmistis Revisi UU Pilkada Rampung Sebelum Agustus
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, daft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk dibahas bersama. Menurutnya, draft belum diserahkan karena sampai saat ini masih ada beberapa poin yang perlu diharmonisasikan kembali.
"Sore ini (Kamis,red) saya cek ke Istana. Masih ada beberapa poin untuk harmonisasi," ujar Tjahjo, Kamis (10/3).
Meski belum diserahkan, Tjahjo optimistis proses revisi nantinya dapat selesai sebelum Agustus mendatang. Sehingga tidak mengganggu jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahap kedua yang digelar di 101 daerah, pada Februari 2017 mendatang. "April dibahas (dengan DPR,red)," ujarnya.
Saat ditanya apakah pemerintah tidak khawatir lamanya penyerahan draft tidak mengganggu jadwal pilkada, Tjahjo meyakini pembahasan bersama nantinya dapat dilakukan secara maksimal. "Iya, nanti kan April selesai, sebelum Agustus, sebulan lah maksimum (waktu pembahasan dengan DPR,red)," ujar Tjahjo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, daft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini