'Orang Besar' Dalam Dakwaan Korupsi e-KTP Itu adalah...

'Orang Besar' Dalam Dakwaan Korupsi e-KTP Itu adalah...
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu memperkaya korporasi yakni Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, Manajemen Bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara Rp 2.314.904.234.275,39. "Atau setidak-tidaknya dalam jumlah itu," ujar Irene. (boy/jpnn)

 


Babak baru kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 2011-2013 telah dibuka. Tepat pukul 10.00, Kamis (9/3), jaksa penuntut umum


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News