Orang Dalam Pengawasan Terinfeksi Corona Haram Hadiri Acara Berjemaah
Kamis, 19 Maret 2020 – 17:35 WIB
"Sebenarnya orang yang sudah isolasi, itu sudah jelas penanganannya aman karena tidak keluyuran ke mana-mana. Justru yang berbahaya itu orang-orang yang dalam pengawasan, karena berpotensi untuk membunuh orang lain," katanya. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Wapres Ma'ruf Amin mengatakan ODP terinfeksi COVID-19 haram hukumnya untuk menghadiri acara keagamaan yang sifatnya berjemaah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak