Orang Dalam Terlibat Kasus Pembobolan ATM, 'Bermain' Lintas Pulau
Saat pihak vendor mencoba menghubungi tersangka, nomornya sudah tidak aktif. "Jadi, para pelaku membuka mesin ATM menggunakan kunci dari pelaku Elga Ari Saputra," ujar Kombes Dodi.
Pada tanggal 4 Juni 2020, polisi mendapat informasi bahwa Elga Ari Saputra sedang di perjalanan menuju pelabuhan Gilimanuk.
Setelah berkoordinasi dengan Polres Jembrana, pelaku akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan.
Pelaku Elga mengaku beraksi bersama dua orang rekannya. Setelah identitas dua pelaku lain dikantongi, tim Resmob Polda Bali langsung melakukan pengejaran ke Jawa Timur.
Pada tanggal 5 Juni 2020 pelaku Heriyanto ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur.
"Sedangkan satu pelaku lain, yakni Rangga Baraccuda ditangkap di Bogor, Jawa Barat," tambah Kombes Dodi.
Dari pengakaan itu polisi mengamankan uang tunai Rp 99.700.000. Selain itu juga diamankan mobil Vios DK 1575 OT. (rb/mar/mus/JPR)
Tiga orang kawanan pembobol ATM lintas pulau ditangkap Direktorat Reskrimum Polda Bali.
- Praperadilan Ditolak, Polisi Pastikan Pengungkapan Prostitusi Flame Spa Sesuai SOP
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Bule Australia Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Bali, Terang-terangan
- Polda Bali Tetapkan Sarnanitha Tersangka Kasus Prostitusi di Tempat Spa
- Polisi Usut Kasus Jual Beli Bayi yang Libatkan Ketua Yayasan Anak di Bali