Orang Dekat Akil Didakwa Halangi Penyidikan KPK
Padahal, pada tanggal 18 Mei 2013, Srino pernah mengantar Muhtar ke Bank Kalbar PT BPD Kalbar Cabang Jakarta di daerah Mangga Dua untuk mengambil uang tunai dalam bentuk dollar Amerika setara Rp 3 miliar. Uang itu kemudian dibawa ke rumah Akil di kompleks Liga Mas Pancoran dengan menggunakan mobil Honda Jazz.
Sedangkan Masyto dan Romi saat diperiksa KPK pada 5 Desember 2013, mengaku tak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Muhtar. Romi dan Masyto juga mengaku tidak pernah datang ke Bank Kalbar dan menegaskan tidak pernah ada penyerahan uang di bank daerah milik Pemprov Kalbar itu terkait pengurusan sengketa Pilkada Kota Palembang.
Padahal, Masyito sudah mengenal Muhtar sejak akhir tahun 2012. Saat itu, Muhtar mendatangi rumah Masyito.
Berdasarkan keterangaan Iwan, Rika, Risna dan Nur Affandi, Muhtar dan Masyito pada bulan Mei 2013 pernah datang ke kantor Bank Kalbar PT BPD Kalbar Cabang Jakarta terkait penyerahan uang untuk pengurusan permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi RI.
Jaksa Rini mengungkapkan, sekitar bulan Februari atau Maret 2014, Muhtar menyuruh istrinya Lia Tirtasari untuk menelepon Masyito. Sehingga, Masyito tetap menerangkan sebagaiman keterangan semula di dalam BAP Penyidikan. Selanjutnya, Lia menelepon Masyito agar tetap konsisten pada saat pemeriksaan di persidangan.
Pada hari Sabtu, 22 Maret 2014, Muhtar mempengaruhi Iwan saat berada di dalam mobil menuju Hotel Cempaka Sari di Cempaka Putih Jakarta. Sesampainya di hotel, Muhtar meminta Iwan untuk mengubah BAP yang sebelumnya disampaikan di hadapan penyidik KPK.
Muhtar meminta kepada Iwan agar menyampaikannya juga kepada Rika dan Risna. Atas permintaan itu, Iwan bertemu Rika di Pizza Hut Golden Truly dan menyampaikan permintaan dari Muhtar.
"Agar pada saat di persidangan memberikan keterangan yang tidak benar dengan mengatakan tidak ingat siapa yang datang ke Bank Kalbar Cabang Jakarta mengantar uang bersama dengan terdakwa," ucap Jaksa Rini.
JAKARTA - Muhtar Ependy, pria yang disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mulai duduk di kursi terdakwa.
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI