Orang Dekat Akil Minta Rp 20 M ke Bupati Empat Lawang

jpnn.com - JAKARTA - Muhtar Ependy terdakwa perkara korupsi yang lebih dikenal sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, disebut pernah meminta uang Rp 20 miliar ke Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Al-Jufri. Muhtar meminta uang ke Budi guna mengurus penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Empat Lawang yang kala itu ditangani MK.
Hal itu disampaikan karyawan PT Promix, Dicky Mulya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum pada persidangan Muhtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/12). Dicky pun membenarkan keterangannya dalam BAP.
"Di BAP saudara menerangkan pada saat perjalanan saya mendengar saudara Muhtar Ependy berkomunikasi dengan seseorang yang bernama Pak Budi dan melakukan percakapan. Itu dapat saya dengar karena percakapannya di loudspeaker," kata jaksa saat membacakan BAP Dicky.
"Iya betul," ujar Dicky membenarkan isi dalam BAP.
Dalam BAP, Dicky menjelaskan bahwa dirinya yang memegang handphone Muchtar. Dia juga membantu mengangkat ketika ada panggilan masuk.
Pada saat membantu menerima telepon masuk, Dicky melihat ada nomor telepon. Namun, panggilan yang masuk itu hanya terlihat nomornya tanka nama peneleponnya.
Dicky kemudian menyerahkan kepada Muhtar dengan mengaktifkan loudspeaker. Karenanya, Dicky mendengar pembicaraan Muhtar dengan Budi via sambungan telepon.
"Ada apa Bang Budi? Gimana sidang perkara saya bisa menang enggak di MK? Ya, kalau Bang Budi mau menang transfer uang sekitar 20 miliar. Ho’o ya udah oke bang," tutur jaksa membacakan isi percakapan Muhtar dengan Budi dalam BAP Dicky. (gil/jpnn)
JAKARTA - Muhtar Ependy terdakwa perkara korupsi yang lebih dikenal sebagai orang dekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, disebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lepas 6 Orang Utan di Kaltim, Menhut: Mudah-mudahan Mereka Bahagia
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Surat BKN soal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu Ditunggu Pemda
- Buka Kongres Ke-8 KSBSI, Menaker Yassierli Soroti Tantangan Global
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung