Orang Dekat Anas Diperiksa untuk 3 Tersangka Hambalang
Senin, 22 April 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/4), dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Terkait (proyek) Hambalang," kata Machfud, di Kantor KPK, Senin (22/4).
Machfud akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka proyek Hambalang. Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mochamad Noor.
Baca Juga:
Machfud membantah ada mark up yang dilakukan oleh PT Dutasari Citralaras dalam proyek yang dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan lebih dari Rp 200 miliar itu.
Baca Juga:
"Tidak ada mark up itu," kata Machfud yang disebut-sebut sebagai orang dekat bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu.
JAKARTA - Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (22/4), dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!