Orang Dekat Anas Pastikan Hartati Segera Dinonaktifkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:46 WIB
YOGYAKARTA - Partai Demokrat memastikan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya segera dinonaktifkan. Keputusan itu akan diambil pascapenetapan Hartati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK resmi menetapkan Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Rabu (8/8). Ia dianggap punya peran atas pemberian uang senilai Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit untuk PT HIP dan PT CCM milik Hartati di Buo. Uang itu diberikan untuk kepentingan pemenangan Amran.
Kepastian penonaktifan atas Hartati itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa. Saan yang dikenal sebagai orang dekat Anas Urbaningrum itu menegaskan, kader Demokrat secara otomatis akan nonaktif tanpa harus diberhentikan jika tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
"Etika Demokrat, semua kader yang tersangka otomais akan non-aktif, sebagai pengurus, dari struktural. Wanbin kan struktural. Jadi, otomatis saja, tak harus diberhentikan," kata Saan Mustopa di sela-sela kegiatan Safari Ramadan di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (8/8).
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Partai Demokrat memastikan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya segera dinonaktifkan. Keputusan itu
BERITA TERKAIT
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia