Orang Dekat Anas Pastikan Hartati Segera Dinonaktifkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:46 WIB
YOGYAKARTA - Partai Demokrat memastikan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya segera dinonaktifkan. Keputusan itu akan diambil pascapenetapan Hartati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). KPK resmi menetapkan Hartati selaku pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Rabu (8/8). Ia dianggap punya peran atas pemberian uang senilai Rp 3 miliar kepada Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit untuk PT HIP dan PT CCM milik Hartati di Buo. Uang itu diberikan untuk kepentingan pemenangan Amran.
Kepastian penonaktifan atas Hartati itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa. Saan yang dikenal sebagai orang dekat Anas Urbaningrum itu menegaskan, kader Demokrat secara otomatis akan nonaktif tanpa harus diberhentikan jika tersangkut kasus hukum tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
"Etika Demokrat, semua kader yang tersangka otomais akan non-aktif, sebagai pengurus, dari struktural. Wanbin kan struktural. Jadi, otomatis saja, tak harus diberhentikan," kata Saan Mustopa di sela-sela kegiatan Safari Ramadan di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (8/8).
Baca Juga:
YOGYAKARTA - Partai Demokrat memastikan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya segera dinonaktifkan. Keputusan itu
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya