Orang Dekat Anas Pastikan Hartati Segera Dinonaktifkan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 23:46 WIB
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula ketika pada 6 Juli lalu KPK menangkap tangan Yani Anshori dari PT Hardaya Inti Plantations (HIP) karena menyuap Amran Batalipu. PT HIP adalah perusahaan di bawah PT Cakra Cipta Murdaya (CMM) milik Hartati Murdaya.
Baca Juga:
Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan dua anak buah Hartati yakni Yani Anshori dan rekannya, Gondo Sudjono sebagai tersangka. Yani tercatat sebagai General Manager PT HIP, sedangkan Gondo Sudjono adalah Direktur Operasional pada perusahaan yang sama.
Keduanya dijerat sebagai tersangka pemberi suap yang nilainya mencapai Rp 3 miliar. Sedangkan Amran Batalipu telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan menjadi tahanan KPK. (awa/jpnn)
YOGYAKARTA - Partai Demokrat memastikan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya segera dinonaktifkan. Keputusan itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%