Orang Dekat Habib Rizieq Bilang Mas Bechi yang Cabuli Santriwati Layak Dihukum Berat
Senin, 11 Juli 2022 – 05:43 WIB
Lulusan hukum Universitas Pancasila itu menegaskan hukuman kebiri tidak hanya memberikan efek jera terhadap pelaku, tetapi lebih kepada peringatan agar tak berani melakukan perbuatan serupa.
"Bukan efek jera, tetapi lebih kepada tidak ada lagi yang berani melakukan hal demikian lagi di institusi pendidikan," pungkas Aziz Yanuar.
Mas Bechi dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Bechi Jombang disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 Ayat 2 Kedua Huruf E KUHP. (cr3/jpnn)
Orang dekat Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Mas Bechi, layak dihukum berat
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencabulan Disertai Penganiayaan di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Tuh Tampangnya
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan