Orang Dekat Luthfi Ditangkap Bersama Perempuan Muda
Rabu, 30 Januari 2013 – 21:21 WIB
Oleh KPK, Luthfi dan Ahmad telah dijerat dengan pasal 12 a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Juard dan Aria disangka dengan pasal 5 ayat (1) atau pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. (ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber hasil operasi tangkap tangan yang menyeret Presiden Partai Keadilan (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa