Orang Indonesia Hobi Utang dari Pinjol, Ini Buktinya

Orang Indonesia Hobi Utang dari Pinjol, Ini Buktinya
OJK membeberkan data utang orang Indonesia dari pinjol, dari angka tersebut sebagian dilakukan oleh UMKM. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing membeberkan data pinjaman online (pinjol) orang Indonesia.

Tongam mengatakan per 31 Juli 2021 tercatat total penyaluran pinjaman nasional dari fintech peer-to-peer lending mencapai Rp 236,47 triliun.

"Jumlah pinjaman secara kumulatif mencapai Rp236,47 juta triliun, dan outstanding-nya Rp24,21 triliun," ujar Tongam dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, jumlah akumulasi rekening pemberi pinjol atau lender mencapai 709 ribu, dengan jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman 66,70 juta.

Tongam menjelaskan jika dilihat dari jumlah utang dari pinjol, ada dana fintech digunakan masyarakat untuk pengembangan UMKM.

"Pendanaan itu dilakukan bagi masyarakat yang tidak merasakan akses perbankan formal," ungkapnya.

Tongam juga menyampaikan hingga 25 Agustus 2021 ada 116 fintech lending legal yang terdaftar maupun berizin di OJK.

"Dari fakta yang ada saat ini terdapat 116 fintech lending legal yang terdaftar di OJK," katanya.

OJK membeberkan data utang orang Indonesia dari pinjol, dari angka tersebut sebagian dilakukan oleh UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News