Orang Ini Berinisial MM, Dia Sudah 8 Kali Berbuat Dosa di Masjid, Astagfirullah
jpnn.com, BANDUNG - Polisi menangkap pria berinisial MM, pencuri uang kotak amal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan kejadian bermula saat MM beraksi di salah satu masjid di wilayah Gading Tutuka Residence, Soreang, Kabupaten Bandung pada 15 Oktober 2021 lalu.
Pelaku mencuri kotak amal saat masjid dalam kondisi sepi.
"Melakukannya saat masjid sepi dan pelaku menggunakan obeng untuk membongkar kotak amalnya dan membawa uang sejumlah Rp 800 ribu," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11).
Usai mengetahui informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi bisa menangkap MM di wilayah Rancabali, Kabupaten Bandung, Selasa (26/10).
"Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukannya di delapan TKP dan TKP-nya semua masjid," ujar Hendra.
Atas perbuatannya, MM dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Astagfirullah. MM sungguh keterlaluan, dia sudah berbuat dosa sebanyak delapan kali di masjid.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung
- Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar di Pasar Kota Bandung
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian