Orang Ini Bersiap Menyerang Polisi di Tengah Demo Mahasiswa, Siapa Dia?
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menindak tegas aksi provokasi dalam unjuk rasa mahasiswa di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis siang, dengan diamankannya satu orang yang dianggap telah melanggar aturan.
"Tadi dia melakukan perbuatan tidak baik dengan kata-kata kotor, kata-kata kasar menggerakkan orang untuk menyerang petugas. Sekarang diamankan Reskrim untuk didalami," kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin memang sempat memanas diwarnai dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas.
Massa mahasiswa ingin merangsek mendekati gedung DPRD Kalimantan Selatan namun dihalangi petugas yang membentuk barikade. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan.
Sabana menegaskan, anggota yang terdiri dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berjaga hanya bertahan dan tetap bersabar menahan diri tidak terpancing emosi massa pengunjuk rasa.
Namun begitu, jika sudah ada aksi provokatif yang di luar batas maka petugas tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
Apalagi menurutnya menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur Undang-Undang dan siapa saja menggelar aksi unjuk rasa dipersilahkan asal menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Harus diingat juga saat ini masih pandemi COVID-19, jadi diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona," kata Sabana. (antara/jpnn)
AKBP Sabana Atmojo menceritakan detik-detik penangkapan seseorang dalam demo mahasiswa.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online ke Kemkomdigi
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Flyer Gugat Dana Kampanye Rano Karno Disabotase, Aksi Mahasiswa Batal
- Brigjen Rosyanto Yudha Hermawan Promosi jadi Kapolda Kalimantan Selatan
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota