Orang Ini Bisa Mencuri Motor Dalam 5 Detik, Caranya Bukan Main
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9) lalu.
Seusai mendapat laporan peristiwa itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan tempat persembunyian O tersebut, pada Minggu (7/11).
Dia sempat kabur hingga pada akhirnya bisa ditangkap polisi.
Hasil penggeledahan rumah O, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan satu buah setang motor.
Berdasarkan keterangan O, dia mengaku sudah menjual 12 unit motor hasil curian kepada dua penadah, yakni, S dan U yang masih buron.
Polisi menangkap seorang pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Tangerang.
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Pembunuh Wanita Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang Ternyata...
- Warga Menjarah Truk Tambang Saat Rusuh di PIK 2 Tangerang
- Hendak Amankan Situasi di Teluknaga Tangerang, Pihak Kepolisian Malah Dilempari Batu
- Gilas Kaki Bocah SD di Teluknaga Tangerang, Truk Dibakar Warga