Orang Ini Bisa Mencuri Motor Dalam 5 Detik, Caranya Bukan Main

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/9) lalu.
Seusai mendapat laporan peristiwa itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil dari pada penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial O yang bertempat tinggal di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (14/12).
Selanjutnya, polisi melakukan penggerebekan tempat persembunyian O tersebut, pada Minggu (7/11).
Dia sempat kabur hingga pada akhirnya bisa ditangkap polisi.
Hasil penggeledahan rumah O, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan satu buah setang motor.
Berdasarkan keterangan O, dia mengaku sudah menjual 12 unit motor hasil curian kepada dua penadah, yakni, S dan U yang masih buron.
Polisi menangkap seorang pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Tangerang.
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Remaja 20 Tahun di Koja Jakarta Utara Bacok Maling Motor
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib