Orang Ini Bisa Mencuri Motor Dalam 5 Detik, Caranya Bukan Main
Rabu, 15 Desember 2021 – 11:13 WIB

Pria berinisial O (tengah) saat menunjukkan cara dia mencuri motor, bertempat di Mapolsek Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (13/12). Foto: Humas Polresta Tangerang
"Dalam aksinya O terlebih dahulu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang aman untuk diambil dan merusak dengan menggunakan kunci T dalam waktu lima detik," ujar Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (mcr1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria berinisial O, pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Boulevard, Madrigrass Citra Raya, Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Dinilai Bisa Jadi Titik Balik Kebangkitan Ekonomi Pesisir
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es