Orang Ini Diringkus Tim Polda dan Polres, Aksinya Sungguh Nekat
jpnn.com, BANJARMASIN - AFA sungguh nekat. Dia membawa kabur kargo berisi 505 rol kain bahan baku tekstil jenis yarn-dyed super dengan nilai Rp 1,1 miliar.
Aksinya digagalkan tim gabungan Resmob Polda Kalimantan Selatan, Unit Resmob serta Unit Ekonomi Polrestabes Semarang, dan Satreskrim Polres Tanah Bumbu.
"Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (11/6)," kata Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah di Banjarmasin, Minggu.
Dia mengatakan aksi nekat pelaku terjadi pada Selasa (12/4).
Berawal pelaku mengantarkan pesanan barang seorang pengusaha di Jakarta, Rudi Suharsono, kepada CV Tiga Serampai Jaya di Semarang, Jawa Tengah.
Pengiriman barang pesanan tersebut dari Semarang ke Jakarta dilakukan pada Selasa (12/4) menggunakan armada truk bernomor polisi B 9887 EUW dan dijadwalkan tiba sehari setelahnya.
Namun, hingga Rabu (13/4) sekitar pukul 10.00 WIB, truk pembawa kargo pesanan yang disopiri pelaku belum juga tiba di alamat tujuan.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada perusahaan ekspedisi, diketahui truk kargo ditemukan di kawasan Karawang, Jawa Barat, dengan kondisi muatan senilai Rp 1,1 miliar telah raib.
Ini AFA, pria yang diburu tim resmob polda dan dua polres. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya.
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Polisi Juga Diawasi Saat Pilkada
- Polres Rokan Hilir Menyita 117 Bal Pakaian Bekas Impor, 3 Tersangka Ditangkap
- Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center di Semarang
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir