Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya
Rabu, 11 Januari 2023 – 04:55 WIB
Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 332 KUHP. (antara/jpnn)
Bagi yang melihat orang ini segera lapor ke kantor polisi terdekat. Anak buah AKP Nandar sudah bergerak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati