Orang Ini Lagi Dicari-cari Polisi, Perhatikan Tampangnya
Rabu, 11 Januari 2023 – 04:55 WIB

Polres Cilegon terbitkan DPO pelaku penculikan anak. ANTARA/Mulyana
Dia mengatakan pasal yang disangkakan kepada pelaku Herdiansyah alias Diansyah alias Dian Syahlan adalah penculikan atau membawa lari anak di bawah umur sesuai dengan Pasal 83 jo Pasal 76 F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 332 KUHP. (antara/jpnn)
Bagi yang melihat orang ini segera lapor ke kantor polisi terdekat. Anak buah AKP Nandar sudah bergerak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman