Orang ini Menggelapkan Ratusan Mobil Rental, Modusnya Tolong Jangan Ditiru

Mobil yang disewa itu akan dimasukkan dalam proyek Sirkuit dan Jalan Bypass Bandara.
"Itu hanya modus belaka. Akan tetapi, faktanya mobil itu digelapkan oleh pelaku dengan cara digadai kepada orang lain."
"Korbannya cukup banyak sekitar 100 orang, baik itu di Lombok Tengah maupun Mataram," katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai berbagai macam aksi penipuan, serta jangan mudah percaya dan harus mengecek fakta di lapangan.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama menambahkan bahwa penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dari salah satu korban atas nama Rupawan (36) warga Kopang.
Korban melaporkan ke polisi karena mobil yang disewa pelaku tersebut tidak kunjung dikembalikan setelah lewat batas waktu sesuai dengan perjanjian.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyian, salah satu penginapan di Kota Banjarmasin.
Penangkapan ini dibantu oleh anggota Polda NTB dan Polda Kalimantan Selatan.
Orang ini sudah menggelapkan ratusan mobil rental, modusnya tolong jangan ditiru.
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 5,4 Miliar di Lampung hingga Awal Februari 2025
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- Waspada, Ini Modus-modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Nomor 5 Incar Kaum Hawa
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan di Pelabuhan Dwikora, Modus Eksportir Terbongkar