Orang Ini Sudah Ditangkap Polisi, Siapa Pernah jadi Korban?

jpnn.com, TIGARAKSA - Polisi gadungan diringkus Satreskrim Polsek Tigaraksa. Pelaku berinisial RZ, warga Kabupaten Tangerang.
Pelaku ditangkap seusai memeras warga berinisial YK.
Kepada banten.jpnn.com, Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan mengatakan pelaku mengaku anggota polisi sambil meminta barang milik korban.
Bila korban tidak memberikan, pelaku akan menembak keponakan YK yang saat itu sedang bersamanya.
"Dari aksinya tersebut, RZ berhasil mengambil dua unit handphone korban bermerek Realme dan Vivo," jelasnya, Selasa (28/6).
Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Dia mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (25/6) di Jalan Aria Jaya Santika, Desa Pasirnangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
"Saat petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban merek Realme. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Mapolsek Tigaraksa," kata Hengki.
Pelaku mengancam korbannya dengan cara menembak. Saat ini dia sudah ditangkap dan berada di kantor polisi.
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau