Orang Kaya Bayar Premi Murah, Picu BPJS Kesehatan Defisit
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta Prof Laksono Trisnantoro menilai ada yang salah dari regulasi terutama undang-undang yang memicu defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Pertanyaan menarik yang timbul adalah apakah Indonesia harus bergantung dengan BPJS Kesehatan? Apakah semua sistem kesehatan mengacu pada BPJS Kesehatan," ujar Prof Laksono dalam diskusi publik tentang kesehatan, Rabu (20/12).
Menurut dia, itu jarang sekali kecuali di negara kecil-kecil. Laksono khawatir dengan hanya satu, konsep buffer state dalam UUD tidak jalan karena BPJS memungkinkan orang kaya masuk keanggotaan dengan premi yang sangat murah, dengan benefit yang unlimited sampai ke cuci darah dan transplantasi jantung.
Pada kesempatan sama, Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman menjelaskan berdasarkan regulasi, uang yang diterima BPJS Kesehatan dari iuran itu dipakai semaksimal mungkin untuk layanan kesehatan.
“Namun sekarang kan tidak, iuran yang diterima tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Itu penyebab defisit,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan BPJS Kesehatan juga menghadapi berbagai permasalahan. Misalnya, ada peserta yang sakit, masuk rumah sakit, terus tidak bayar iuran lagi.
“Nah kami juga ingin tahu konsep gotong-royong apakah seperti itu atau bagaimana,” tuturnya. (esy/jpnn)
BPJS Kesehatan mengalami deficit antara lain karena iuran yang diterima tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
- Begini Nasib Karyawati PT Timah Penghina Honorer Pengguna BPJS
- Karyawati Bikin Konten Menghina Honorer, PT Timah Angkat Bicara
- Kelakuan Karyawati PT Timah Penghina Honorer Ini Bikin Geram Netizen, Duh
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024