Orang Kepercayaan Kapolri Ini Terpilih Jadi Ajudan Prabowo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sekretaris pribadinya, Kombes Ahrie Sonta Nasution resmi menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto. Ahrie mewakili Polri menjadi ajudan Prabowo itu.
“Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi,” kata Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Rabu (23/10).
Ia mengatakan Ahrie merupakan salah satu personel dari enam nama yang diajukan dari Polri. Seusai menjalani tes, Ahrie menjadi personel yang terpilih.
"Beliau saat itu tes dengan enam peserta dari Polri dan terpilih beliau," ucapnya.
Sementara itu, tiga matra TNI, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) juga masing-masing telah menyiapkan kandidat terbaiknya untuk menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto.
Tiga kandidat itu adalah Kolonel Infanteri Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Kolonel Pnb Anton Palaguna dari TNI AU, dan Letkol Laut (P) Romi Habe Putra dari TNI AL.
Diketahui, Kombes Pol. Ahrie Sonta Nasution sebelum terpilih menjadi ajudan Presiden, ia menjabat sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polri sejak 18 Februari 2021.
Pria kelahiran tahun 1981 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Ia pernah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (Kombes) melalui Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Kapolri mengatakan Ahrie merupakan salah satu personel dari enam nama yang diajukan dari Polri.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral