Orang Kepercayaan Nurdin Abdullah Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Orang kepercayaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, Muhammad Fahmi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/3) kemarin.
Fahmi yang merupakan Koordinator Staf Khusus Nurdin itu seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa perizinan dan pembangunan infrastruktur.
Selain Fahmi, saksi lainnya Abd Rahman juga tidak hadir dalam pemeriksaan kemarin.
"Keduanya tidak hadir dan mengonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (31/3).
Dalam mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah ini, tim penyidik kemarin memeriksa dua orang swasta bernama Raymond Ferdinand Halim dan Virna Ria Zalda.
Terhadap Raymond, tim penyidik mencecar saksi mengenai berbagai proyek yang digarap Dinas PUTR Pemprov Sulsel.
Sementara terhadap Virna, tim penyidik mencecarnya mengenai aliran dana ke berbagai pihak, termasuk kepada Nurdin Abdullah melalui Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Orang kepercayaan Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tidak datang memenuhi panggilan penyidik KKP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia