Orang Lain sedang Berbuka Puasa, Dua Pemuda Sontoloyo ini Malah Buat Aksi Memalukan
jpnn.com, KEDIRI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri mengamankan dua pemuda yang pesta miras saat orang lain sedang berbuka puasa.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu 26 April 2020, petang. Petugas mengamankan dua botol miras serta dua pemuda dalam kondisi mabuk dan tak membawa identitas.
Menurut keterangan Nurkamid, Kabid trantip satpol PP Kota Kediri, penindakan dilakukan mengikuti pengaduan dari masyarakat sekitar.
Begitu tiba di lokasi, petugas menegur pemilik warung angkringan, tempat dua pemuda itu menenggak miras.
Petugas juga menyosialisasikan edaran wali kota per tanggal 27/03/2020 tentang kewaspadaan penyebaran corona.
Di dalamnya terdapat beberapa poin, di antaranya pemilik warung tidak memberikan layanan makanan dan minuman di tempat, untuk menghindari berkumpulnya banyak orang. Pelayanan makanan dan minuman dilakukan dengan layanan dibungkus untuk dibawa pulang.
"Sampeyan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak melayani pembelian makan dan minum di tempat, tapi tetap saja membandel,” tegur petugas.
Di Kediri, warung kopi serta penjual makanan lain tidak dilarang untuk berjualan, tetapi wajib memberikan layanan untuk dibawa pulang.
Petugas Satpol PP mengamankan dua pemuda setelah mendapatkan laporan warga setempat saat jam berbuka puasa.
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas