Orang Lain sedang Berbuka Puasa, Dua Pemuda Sontoloyo ini Malah Buat Aksi Memalukan

jpnn.com, KEDIRI - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri mengamankan dua pemuda yang pesta miras saat orang lain sedang berbuka puasa.
Kejadian itu berlangsung pada Sabtu 26 April 2020, petang. Petugas mengamankan dua botol miras serta dua pemuda dalam kondisi mabuk dan tak membawa identitas.
Menurut keterangan Nurkamid, Kabid trantip satpol PP Kota Kediri, penindakan dilakukan mengikuti pengaduan dari masyarakat sekitar.
Begitu tiba di lokasi, petugas menegur pemilik warung angkringan, tempat dua pemuda itu menenggak miras.
Petugas juga menyosialisasikan edaran wali kota per tanggal 27/03/2020 tentang kewaspadaan penyebaran corona.
Di dalamnya terdapat beberapa poin, di antaranya pemilik warung tidak memberikan layanan makanan dan minuman di tempat, untuk menghindari berkumpulnya banyak orang. Pelayanan makanan dan minuman dilakukan dengan layanan dibungkus untuk dibawa pulang.
"Sampeyan sudah berulang kali diingatkan untuk tidak melayani pembelian makan dan minum di tempat, tapi tetap saja membandel,” tegur petugas.
Di Kediri, warung kopi serta penjual makanan lain tidak dilarang untuk berjualan, tetapi wajib memberikan layanan untuk dibawa pulang.
Petugas Satpol PP mengamankan dua pemuda setelah mendapatkan laporan warga setempat saat jam berbuka puasa.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Tebar Kebaikan di Ramadan, Produsen Oli Ini Berikan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Satgas Cakra Buana PDIP Gelar Buka Puasa Bersama, Momentum Perkuat Persatuan Bangsa
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan