Orang Lain Sibuk Jualan Masker, Pemuda Ini Diam-Diam Dagang Tembakau Gorila
jpnn.com, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengagalkan pengiriman narkoba jenis cannabis syntetis atau biasa disebut tembakau gorila.
Selain itu polisi juga menangkap pemilik barang haram itu berinisial AS.
"Narkoba jenis tembakau gorila dibungkus sebanyak sembilan paket yang dikemas menggunakan label salah satu toko online dan dikirim melalui salah satu jasa pengiriman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha di Pontianak, Kamis.
Dia menjelaskan, AS diamankan oleh tim Ditresnarkoba Polda Kalbar pada Rabu (4/3) berdasarkan informasi dari jasa pengiriman yang curiga terhadap paket dengan tujuan sejumlah daerah di Indonesia.
"Pada awalnya tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada paket yang dicurigai narkoba akan dikirim dengan tujuan Jakarta, Depok, Tangerang, Karawang, Jepara, dan Lampung. Tim kemudian melakukan penyelidikan melalui ciri-ciri pengirim yang disampaikan oleh pihak ekspedisi tersebut," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya tim dari Subdit 2 Ditresnarkoba mengarah kepada seorang pemuda yang tinggal di daerah Sungai Jawi, Kota Pontianak.
Saat dilakukan penggeledahan, jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim di rumah AS.
"Diduga pelaku memasarkan narkoba jenis tembakau gorila itu menggunakan media sosial," katanya.
Jajaran Ditresnarkoba berhasil mengamankan ratusan paket tembakau gorila siap kirim di rumah pelaku.
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Astaga, Kontrakan Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila di Bandung