Orang Miskin Banyak, Kesalahan Pemda
Senin, 18 Maret 2013 – 14:05 WIB
Inti persoalan konflik ketenagakerjaan selama ini adalah karena kesejahteraan buruh yang masih rendah. Namun apakah kesejahteraan buruh hanya menjadi tanggungjawab pelaku usaha saja? Lalu dimana tanggungjawab pemda untuk meningkatkan kesejahteraan buruh?.
Baca Juga:
Untuk itu, sambungnya, perlu adanya kebijakan daerah yang mengatur secara tegas besarnya alokasi anggaran untuk program-program peningkatan produktivitas pekerja. Dan perlu adanya perda ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai porsi tanggungjawab pemda dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja melalui penyediaan bantuan sosial sebagai bentuk instrument non buruh.
"Peningkatan kesejahteraan tenaga kerja dapat dilakukan melalui penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional (SJSN), asuransi dan berbagai bentuk investasi sosial lainnya. Karena penyediaan instrument non upah dalam bentuk bantuan sosial di berbagai aspek merupakan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang," tutupnya. (chi/jpnn)
JAKARTA -- Badan Pusat Stastistik (BPS) tahun 2012 melansir tingkat penduduk Indonesia miskin masih tergolong tinggi, yakni 12 persen dari penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! ANTAM Raih Penghargaan Appreciated Social ESG Report
- Formula Baru Bejo Jahe Merah untuk Tangkal Masuk Angin
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Dukung Peningkatan Daya Saing Produk Lokal, Pamerindo Siap Gelar Manufacturing Indonesia
- Boya Mini, Mic Wireless dengan Desain Ramping, Harga Terjangkau
- Hingga November 2024, KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point