Orang-orang di Depan Irjen Ahmad Luthfi Ini Kelakuannya Sangat Mengerikan
jpnn.com, SOLO - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah bersama Polres Kota Surakarta masih mendalami kasus aksi premanisme oleh kelompok masyarakat di Kota Solo.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk membasmi premanisme hingga ke akar-akarnya.
"Saya perintahkan terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," kata Ahmad Luthfi yang didampingi Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro Brigjen TNI Widi Prasetjono saat gelar kasus aksi premanisme kelompok Masyarakat di Mapolresta Surakarta, Jumat (26/2).
Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kasus aksi premanisme pertama oleh kelompok masyarakat terjadi di Kampung Mutihan Sondakan Laweyan, Solo, pada tanggal 14 Pebruari 2021 pukul 13.00 WIB.
Kelompok masyarakat tersebut menggunakan tujuh kendaraan sepeda motor berbocengan dengan menggunakan cebo atau penutup wajah melakukan penganiayaan kepada masyarakat di tiga tempat kejadian perkara di Sondakan Laweyan Solo.
Menurut Kapolda, dari hasil investigasi scientific kepolisian, tercatat ada 14 pelaku, dan enam pelaku di antaranya sudah diamankan.
Enam pelaku itu bernama Agus Jatmiko (39) warga Mojolaban Sukoharjo, Hoho Saputro (26) warga Makam Bergolo Serengan Solo, Ajiseta Amirul (22) warga Makam Bergolo Serengan Solo, Yunianto Juang Prakoso (20) warga Banjarsari Soloo, Fajar Nugroho (21) warga Baki Sukoharjo, dan Yhumas reno Saputro (26) warga Laweyan Solo.
"Keenam pelaku kelompok masyarakat itu kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolda.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi menyampaikan pernyataan tegas terkait aksi premanisme kelompok masyarakat di Solo.
- Kehilangan Bulan
- BMKG Minta Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi di Selatan Jateng 1-4 Januari 2025
- Refleksi Akhir Tahun, Pj Gubernur Jateng Ungkap Capaian Kinerja 2024
- KAI Terrace Hasanudin, Destinasi Baru di Solo
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan