Orang-Orang ke Rumah RA, Gelagat Mencurigakan, Digerebek, Tuan Rumah Sulit Mengelak

jpnn.com, TANGSEL - Polisi menangkap seorang pria berinisial RA (27) karena terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa RA ditangkap polisi di rumahnya, daerah Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 30 Maret 2021 lalu.
Penangkapan RA bermula dari informasi masyarakat yang curiga karena banyak orang asing hilir mudik ke rumah pelaku.
Sikap pelaku dan tamu-tamunya pun cenderung tertutup kepada warga setempat.
"Sehingga kami tindak lanjuti dengan melakukan pemantauan," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Wahyu menambahkan bahwa pihaknya pada akhirnya melakukan penggeledahan di rumah RA.
Benar saja, polisi mendapati RA tengah memegang sabu-sabu. Dia tidak berkutik.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10,09 gram dari rumah RA.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RA yang sejak awal sudah dicurigai warga sekitar, simak selengkapnya.
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau