Orang-orang Lagi Santap Sahur, HS dan AJ Malah Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, TANGERANG - Waktu santap sahur dimanfaatkan oleh HS (29) dan AJ (20) untuk mencuri hewan ternak, Minggu (26/4).
Aksi dua warga Kemiri, Kabupaten Tangerang itu tidak berjalan mulus. Keduanya dikejar dan ditangkap warga usai membawa satu ekor kambing hasil curian.
Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 03.45 WIB. HS dan AJ menyatroni kandang kambing milik Sarwani (53).
Saat berada di dalam kandang, kedua pelaku mengeluarkan kambing dan menaikannya ke atas motor. Baru saja menjalankan motor, suara kambing mengundang kecurigaan tetangga Sarwani.
Saat diintip dari rumah, keduanya terlihat sedang membawa kambing Sarwani. Kedua pelaku pun seketika diteriaki maling. Teriakan tersebut mengundang warga lain untuk keluar rumah. Mereka pun mengejar kedua pelaku. Kejaran warga tersebut membuat kedua pelaku panik. Motor yang ditumpangi keduanya pun terbalik.
Tanpa komando, warga langsung mengeroyok kedua pelaku. Babak belur. Beruntung ada warga yang masih merasa iba.
Kedua pelaku diamankan untuk dilaporkan ke polisi. Tak lama petugas Polsek Cikande mendatangi lokasi dan membawa keduanya ke Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) M Ridzky Salatun mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
HS dan AJ warga Kabupaten Tangerang digerebek warga saat melakukan perbuatan terlarang di rumah warga.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Komplotan Maling Motor Ini Sasar Kendaraan Tak Berkunci Ganda
- Maling Tewas di Tangan Kakek di Bogor
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus