Orang-orang Lagi Santap Sahur, HS dan AJ Malah Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, TANGERANG - Waktu santap sahur dimanfaatkan oleh HS (29) dan AJ (20) untuk mencuri hewan ternak, Minggu (26/4).
Aksi dua warga Kemiri, Kabupaten Tangerang itu tidak berjalan mulus. Keduanya dikejar dan ditangkap warga usai membawa satu ekor kambing hasil curian.
Pencurian tersebut terjadi sekira pukul 03.45 WIB. HS dan AJ menyatroni kandang kambing milik Sarwani (53).
Saat berada di dalam kandang, kedua pelaku mengeluarkan kambing dan menaikannya ke atas motor. Baru saja menjalankan motor, suara kambing mengundang kecurigaan tetangga Sarwani.
Saat diintip dari rumah, keduanya terlihat sedang membawa kambing Sarwani. Kedua pelaku pun seketika diteriaki maling. Teriakan tersebut mengundang warga lain untuk keluar rumah. Mereka pun mengejar kedua pelaku. Kejaran warga tersebut membuat kedua pelaku panik. Motor yang ditumpangi keduanya pun terbalik.
Tanpa komando, warga langsung mengeroyok kedua pelaku. Babak belur. Beruntung ada warga yang masih merasa iba.
Kedua pelaku diamankan untuk dilaporkan ke polisi. Tak lama petugas Polsek Cikande mendatangi lokasi dan membawa keduanya ke Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Komisaris Polisi (Kompol) M Ridzky Salatun mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
HS dan AJ warga Kabupaten Tangerang digerebek warga saat melakukan perbuatan terlarang di rumah warga.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib