Orang-orang Salat Zuhur, Pria Asal Lampung Ini Malah Berbuat Maksiat
jpnn.com, BEKASI - Z (28), pria asal Lampung nekat mencuri uang dari kotak amal untuk membeli minuman keras (miras).
Aksi pelaku dilakukan di Musala Al-Ikhwan, Kampung Cibuntu Rt 01/04, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Senin (7/9) lalu.
Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah pihak kepolisian bersama warga melakukan pengejaran.
Bahkan, pelaku sudah sering melakukan aksi serupa di luar Kabupaten Bekasi.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Trisno, aksi pencurian kotak amal ini dilakukan setelah salat Zuhur.
“Saat itu pelaku masuk ke dalam musala dengan berpura-pura mau melaksanakan salat sambil memantau situasi sekitar. Ketika situasi dirasa sudah aman, pelaku langsung mencongkel kotak amal menggunakan obeng dan tang,” kata Trisno.
Setelah kotak amal berhasil dibuka, pelaku langsung menggeser ke tempat yang tidak terlihat orang sehingga bisa dengan leluasa menguras semua uang yang ada di dalam kotak amal.
Setelah berhasil mengambil uang itu, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Pelaku melancarkan aksinya ketika orang-orang tengah menjalankan ibadah Salat Zuhur.
- Polisi Ciduk Maling Pikap Penabrak Pengendara Lain di Bogor
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya